Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Wednesday, May 31, 2017

Sambutan Upacara Hari Lahir Pancasila 2017 dari Presiden RI

Sambutan Upacara Hari Lahir Pancasila 2017 dari Presiden RI. Dalam rangka menyongsong hari lahir pancasila di tahun 2017 ini. Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Sekertaris Negara telah mengeluarkan surat edaran tentang peringatan hari lahir pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni. Setiap instansi dihimbau untuk melaksanakan upacara bendera untuk memperingati hari lahir pancasila. Untuk Kami ingin membagikan file naskah Sambutan Upacara dari Bpk. Ir. Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia yang dapat dijadikan sambutan pada upacara di tiap-tiap instansi.

Sambutan / Pidato Upacara Hari Lahir Pancasila dari Presiden ini dapat Anda download pada link download di bawah. Anda juga bisa melihat isi dari naskah Sambutan Presiden RI di bawah ini:

Naskah Sambutan Upacara Bendera
SAMBUTAN PRESIDEN RI DALAM RANGKA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA
1 JUNI 1945 - 1 JUNI 2017

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalmu'alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om Swastiast,
Namo Buddhaya.

Hadirin yang saya hormati,
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa pada pagi hari ini kita dapat berkumpul menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila untuk yang pertama kalinya. Upacara ini meneguhkan komitmen kita agar lebih mendalami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal l  Juni 1945 yang dipidatokan lr. Sukarno, Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. Adalah jiwa besar para founding fathers, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita.

Harus diingat bahwa kodrat bangsa lndonesia adalah keberagaman. Takdir Tuhan untuk kita adalah keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke adalah keberagaman. Dari Miangas sampai Rote adalah juga keberagaman. Berbagai etnis, bahasa, adat istiadat, agama, kepercayaan dan golongan bersatu padu membentuk lndonesia. ltulah kebhinneka tunggal ika-an kita.

Namun, kehidupan berbangsa dan bernegara kita sedang mengalami tantangan. Kebinekaan kita sedang diuji. Saat ini ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebinekaan dan keikaan kita. Saat ini ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi selain Pancasila. Masalah ini semakin mencemaskan tatkala diperparah oleh penyalahgunaan media sosial yang banyak menggaungkan hoax alias kabar bohong.

Hadirin yang saya hormati,
Kita perlu belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui oleh radikalisme, konflik sosial, terorisme dan perang saudara. Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal lka, kila bisa terhindar dari masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri. Dengan Pancasila, lndonesia adalah harapan dan rujukan masyarakat internasional untuk membangun dunia yang damai, adil dan makmur di tengah kemajemukan.

Oleh karena itu, saya mengajak peran aktif para ulama, ustadz, pendeta, pastor, bhiksu, pedanda, tokoh masyarakat, pendidik, pelaku seni dan budaya, pelaku media, jajaran birokrasi, TNI dan Polri serta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Pancasila. Pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus terus ditingkatkan. Ceramah keagamaan, materi pendidikan, fokus pemberitaan dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Komitmen pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat. Berbagai upaya terus kita lakukan. Telah diundangkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan ldeologi Pancasila. Bersama seluruh komponen bangsa, lembaga baru ini ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan. Pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya, menjadi bagian integral dari pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Hadirin yang saya hormati,
Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus bahu membahu menggapai cita-cita bangsa sesuai dengan Pancasila. Tidak ada pilihan lain kecuali seluruh anak bangsa harus menyatukan hati, pikiran dan tenaga untuk persatuan dan persaudaraan. Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus kembali ke jati diri sebagai bangsa yang santun, berjiwa gotong royong dan toleran. Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus menjadikan lndonesia bangsa yang adil, makmur dan bermartabat di mata internasional.

Namun demikian, kita juga harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan Pancasila. Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan yang AntiPancasila, Anti-UUD 1945, Anti-NKRl, Anti-Bhrnneka Tunggal Ika. Pemerintah pasti bertindak tegas jika masih terdapat paham dan gerakan komunisme yang jelas-jelas sudah dilarang di bumi lndonesia.

Sekali lagi, jaga perdamaian, jaga persatuan, dan jaga persaudaraan di antara kita. Mari kita saling bersikap santun, saling menghormati, saling toleran, dan saling membantu untuk kepentingan bangsa. Mari kita saling bahu-membahu, bergotong royong demi kemajuan lndonesia.

Selamat Hari Lahir Pancasila. Kita lndonesia, Kita Pancasila. Semua Anda lndonesia, semua Anda Pancasila. Saya lndonesia, saya Pancasila.
Terima kasih,

Wassalamu'alaikum warahmatuIIahi wabarakatuh,
Om shanti shanti shanti om, Namo buddhaya.

Jakarta, 1 Juni 2017
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
JOKO WIDODO


Link Download: 
Read More

Tuesday, May 30, 2017

Naskah Doa Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2017

Naskah Doa Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2017. Peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni setiap tahunnya berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2016 tentang hari lahir pancasila. Meskipun pada kalender yang beredar di masyarakat ada yang tidak berwarna merah (tanggal 1 Juni), akan tetapi pemerintah sudah menetapkan bahwa pada tanggal tersebut akan menjadi libur nasional. Berdasarkan Perpres nomor 24 tahun 2016 tentang hari lahir pancasila tersebut Pemerintah juga mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh instansi untuk melaksanakan upacara untuk memperingati hari lahir pancasila. 

Naskah Doa hari lahir pancasila 2017
Doa Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2017. Pedoman upacara peringatan hari lahir pancasila juga sudah dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara melalui website resminya. Selain itu, juga terdapat naskah doa upacara yang dapat dijadikan patokan untuk naskah yang akan dibacakan ketika melaksanakan upacara peringatan hari lahir pancasila di tahun 2017 ini. Anda bisa mendownload naskah doa upacara hari lahir pancasila pada link download di bawah, namun anda juga dapat melihat cuplikan isi naskah doa di bawah ini;

NASKAH DO'A
PENYELENGGARAAN UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA
TAHUN 2017


Bismillaahirrahmaanirrohiim... Alhamdulillaahirabbil'alamiin...
Wassholaatu wassalaamu'ala asyrofil ambiyaa'i walmursaliin wa'ala aalihi washohbihi ajma'iin. ..

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang,
Dalam suasana yang khidmat ini, kami memanjatkan do'a keharibaan-Mu. Kami memohon kepada-Mu, curahkanlah rahmat dan kasih-Mu kepada para pahlawan, yang telah mendahului kami. Lipat gandakanlah pahala atas keikhlasan pengabdian dan pengorbanan mereka. Terimalah dharma bakti dan amal shaleh mereka, jadikanlah mereka sebagai syuhada dan pahlawan bangsa yang Engkau ridhai. Dekatkanlah mereka di sisi-Mu ya Allah dan dekatkanlah pula hati kami dengan semangat juang mereka.

Ya Allah, Tuhan Maha Pemersatu,
Jadikanlah Hari lahir Pancasila ini sebagai momentum untuk dapat merekatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa kami. Jauhkanlah bangsa kami dari perselisihan dan perpecahan. Limpahkanlah karunia-Mu baik yang datang dari langit maupun dari bumi. Mantapkan tekad kami untuk membangun negara dan bangsa kami untuk menjadi bangsa yang beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, makmur, adil, dan sejahtera, jadikanlah negara kami sebagai Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Mencintai
Jadikanlah kami sebagai insan manusia yang saling bertoleransi menghargai antar sesama manusia, saling menjaga kedamaian untuk meningkatkan harmonisasi kehidupan bermasyarakat, menghargai kebhinekaan dan menyadari perbedaan yang ada pada kami sebagai suatu kekuatan untuk saling melengkapi.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Bijaksana,
Hindarkan bangsa dan negara kami dari fitnah dan marah bahaya, jauhkan kami dari perpecahan dan permusuhan, mantapkanlah tekad kami untuk membangun negara dan bangsa kami, dan jadikanlah bangsa kami bangsa yang mandiri, maju, bertaqwa, beraklaq mulia, makmur adil dan sejahtera.

Ya Allah Tuhan Yang Maha Pengampun dan Pengabul segala Do'a
Ampunilah semua dosa kami, dosa-dosa ibu bapak kami dan guru kami, para pemimpin kami dan dosa para pendahulu kami. Terimalah amal dan perjuangan kami. Kabulkanlah permohonan dan doa kami, Engkau Maha Pengampun dan Pengabul segala Do'a.
Aamiin YRA

Link Download: 
  1. Surat Edaran Tentang Hari Lahir pancasila tahun 2017
  2. Keppres no 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila 2017
  3. Sambutan Presiden pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2017
  4. Naskah Doa Upacara Hari lahir pancasila 2017
Read More

Thursday, February 9, 2017

Lomba Jurnalistik 2017 tentang Pendidikan Keluarga

Lomba Jurnalistik 2017 Tentang Pendidikan Keluarga. Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga ini tiap tahunnya diadakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun 2017 ini, Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga ini kembali digelar dengan tema yang masih sama dengan tahun kemaren, yaitu "Penguatan Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak". Bagi para pembaca yang memiliki hobi jurnalistik, bisa langsung mengikuti lomba ini. Untuk ketentuan dan persyaratan lomba bisa bibaca selengkapnya di bawah ini.


Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2017. Lomba Jurnalistik Pendidikan keluarga ini bisa diikuti oleh para jurnalis, akademisi, dan masyarakat luas yang ingin menulis mengenai program pendidikan keluarga. Pendidikan keluarga tentunya sangat penting bagi perkembangan anak kita. Bagi yang sudah memiliki anak, tentunya pendidikan di keluarga sangatlah dibutuhkan. Apabila Anda memiliki waktu luang, silahkan mengikuti lomba jurnalistik pendidikan keluarga ini, karena hadiah yang ditawarkan cukup besar yaitu juara pertama akan mendapatkan uang tunai sebesar 15 juta rupiah dan total hadiah yang akan diberikan sebesar Rp. 226 juta. Untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan lomba, langsung saja simak informasi di bawah ini:

Ketentuan Umum Lomba Pendidikan Keluarga;
Lomba dibagi menjadi 3 kategori, yaitu FEATURE, OPINI, dan BERITA
Lomba dapat diikuti oleh jurnalis dan masyarakat umum
Tulisan harus sesuai dengan tema "Penguatan Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak".
Tulisan dibuat Asli, bukan hasil mengkopi (plagiat).
Tulisan Aktual, bernilai, inovatif dan bermanfaat.
Tulisan belum pernah/sedang diikutsertakan dalam lomba/kompetisi jurnalistik lain.
Tulisan diterbitkan di media masa cetak (koran, tabloid, majalah) serta media online (portal berita yang direkomendasikan oleh dewan pers) dalam periode 6 Februari s.d 19 Juli 2017.
Setiap peserta dapat mengirimka tulisan sebanyak-banyaknya.
Khusus untuk FEATURE, panjang tulisan maksimal 1.200 kata
Lomba tidak dapat diikuti oleh PNS Kemendikbud
Lomba ini tidak dipungut biaya apapun.

HADIAH DAN PENGHARGAAN
Kategori FEATURE
Pemenang 1 akan mendapatkan uang sebesar Rp. 15 Juta, pemenang 2 akan mendapatkan uang sebesar Rp. 12 Juta, pemenang 3 akan mendapatkan uang sebesar Rp. 10 juta dan pemenang harapan sebanyak 10 orang akan mendapatkan masing-masing Rp. 5 juta.

Kategori OPINI
Pemenang 1 akan mendapatkan uang sebesar Rp. 15 Juta, pemenang 2 akan mendapatkan uang sebesar Rp. 12 Juta, pemenang 3 akan mendapatkan uang sebesar Rp. 10 juta dan pemenang harapan sebanyak 10 orang akan mendapatkan masing-masing Rp. 5 juta.

Kategori BERITA
Pemenang 1 akan mendapatkan uang sebesar Rp. 10 Juta, pemenang 2 akan mendapatkan uang sebesar Rp. 18 Juta, pemenang 3 akan mendapatkan uang sebesar Rp. 6 juta dan pemenang harapan sebanyak 7 orang akan mendapatkan masing-masing Rp. 4 juta.

Dengan total Hadiah sebesar RP. 226 Juta.

Catatan: Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

PROSEDUR LOMBA
Peserta Mengirimkan tulisan yang telah dimuat di media masa cetak (koran, tabloid, majalah) serta media online (portal berita yang direkomendasikan oleh dewan pers) kepada panitia seleksi berupa:
a. Scan / foto tulisan yang telah dimuat di media (file harus terbaca dengan jelas) dan/atau berupa kliping tulisan. Sertakan pula tulisan dalamformat word yang dikirim melalui alamat surat elektronik: lombajurnalistik.keluarga@kemdikbud.go.id
b. Cantumkan nama media, tanggal pemuatan, dan halaman saat tulisan dimuat di media.
c. Lengkapi identitas pengirim yaitu nama, almaat, surat elektronik/email, dan nomor telpon yang dapat dihubungi
d. Salin / scan kartu identitas (KTP/SIM) harus terbaca dengan jelas, khusus jurnalis harus melengkapi kartu Pers.

Tulisan diterima oleh Panitia paling lambat tanggal 21 Juli 2017 melalui almaat surat elektronik: lombajurnalistik.keluarga@kemdikbud.go.id atau kliping tulisan kepada Panitia lomba Jurnalistik, Subdit Kemitraan, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Gedung C Lantai 13, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta Kode pos 10270.

Cantumkan kategori tulisan dengan huruf kapital dalam subjek surat elektronik atau amplop surat, diikuti nama lengkap - nama media yang memuat tulisan - tanggal tulisan dimuat. (Contoh: BERITA Niko Arisandi TEMPO 3 maret 2017, FEATURE Niko Arisandi KOMPAS 16 Mei 2017, OPINI Niko Arisandi PIKIRAN RAKYAT 2 Juni 2017)

Bagi peserta yang mengirimkan softcopy tulisan melalui surat elektronik, apabila terpilih sebagai pemenang, wajib menunjukkan tulisan asli yang telah dimuat di media.

Pemenang akan diumumkan pada Acara Apresiasi Pendidikan Keluarga di minggu pertama bulan Agustus 2017, dan dapat dilihat melalui laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi: Subdit Kemitraan, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Gedung C Lantai 13 Kemdikbud, Jl. Jenderal Sudirman - Senayan, Jakarta, Telepon. 021-5737930, email: sahabatkeluarga@kemdikbud.go.id

Silahkan Mencoba. 
 
Read More

Tuesday, February 7, 2017

JUKNIS Bantuan Laboratorium Seni Budaya Tahun 2017

JUKNIS Bantuan Laboratorium Seni Budaya Tahun 2017. Petunjuk Teknis (JUKNIS) Bantuan Fasilitas Laboratorium ini adalah petunjuk teknis pengajuan bantuan dari Pemerintah untuk pengadaan Laboratorium Seni Budaya. Dimana sekolah yang belum mempunyai Laboratorium Seni Budaya dapat mengajukan Bantuan ini dengan cara seperti yang telah tertera di dalam JUKNIS tersebut. JUKNI ini telah dikeluarkan langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Kesenian.


JUKNIS Bantuan Fasilitas Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tahun 2017. Dalam rangka mewadahi dan meningkatkan prestasi siswa siswi, sekolah sebagai lembaga pendidikan bagi generasi penerus bangsa diharapkan dapat membentuk karakter siswa/i yang memiliki dan menghayati nilai-nilai budaya, kearifan lokal dan pembangunan karakter bangsa selayaknya harus ditopang dengan sarana pendukung yang memadai untuk mencapai sasaran yang maksimal.

Banyak sekolah yang memberikan pelajaran ekstra kurikuler di bidang seni budaya dan film, namun tidak semua sekolah atau satuan pendidikan memilikilaboratorium seni budaya (jikapun ada sangat minim) untuk dapat mengapresiasi kegiatan ekstra kurikuler tersebut. Laboratorium yang menjadi skala prioritas bagi banyak sekolah adalah laboratorium dibidang eksakta seperti laboratorium Kimia, Fisika, dan Biologi, sementara Laboratorium Seni Budaya hampir terabaikan, meskipun sekolah tersebut unggulan.

Untuk mewadahi bakat para generasi muda tersebut Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun 2017 memfasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tingkat Menengah Atas. Adapun sekolah yang menjadi sasaran kegiatan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tahun 2017 adalah sekolah yang memiliki potensi lebih dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam hal ilmu pegetahuan maupun keterampilan, namun memiliki keterbatasan untuk mengakses laboratorium seni budaya.

Dalam rangka melaksanakan kegiatan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2017, dirasakan perlu untuk membuat petunjuk teknis dan spesifikasi teknis yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Petunjuk teknis disusun sebagai acuan pelaksanaan untuk kegiatan Laboratorium Seni Budaya yang mengatur antara lain tentang ketentuan kriteria penerima fasiitasi, serta proses penetapan dan penyaluran Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2017, sehingga dengan demikian diharapkan dapat memberikan hasil sesuai dengan tujuan.

Dalam Petunjuk spesifikasi teknis Fasilitas lab. Seni Budaya tersebut dijelaskan mengenai pemahaman Teknis mulai tentang Gambar teknis pekerjaan pembangunan gedung, bahan bangunan, pembangunan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan. Selain itu juga pada bab II juga dijelaskan mengenai Rencana Kerja dan Syarat Teknis serta Gambar prototipe dan Volume pekerjaan konstruksi.

Berikut ini merupakan cuplikan isi dari JUKNIS Bantuan Fasilitas Lab. Seni Budaya tahun 2017

JUKNIS Bantuan Fasilitas Laboratorium Seni Budaya Tahun 2017

Latar Belakang
Sekolah sebagai wadah bagi siswa siswi untuk menimba berbagai disiplin ilmu, selayaknya harus ditopang dengan sarana pendukung yang memadaidemi untuk mencapai sasaran yang maksimal. Salah satu contoh disiplin ilmu Seni Budaya, banyak sekolah yang memberikan pelajaran ekstra kurikuler di bidang seni budaya namun, tidak semua sekolah atau satuan pendidikan memiliki laboratorium seni budaya (jika pun ada sangat minim) untuk dapat mengapresiasi kegiatan ekstra kurikuler tersebut. Laboratorium yang menjadi skala prioritas bagi banyak sekolah adalah laboratorium di bidang eksaktaseperti laboratorium Kimia, Fisika, dan Biologi, sementara laboratorium Seni Budaya hampir terabaikan, meskipun sekolah tersebut dikategorikan sekolah unggulan. Untuk mewadahi bakat para generasi muda tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tahun 2017 memfasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tingkat Menengah. Adapun sekolah yang menjadi sasaran kegiatan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tahun 2017 adalah sekolah yang memiliki potensi lebih dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam hal ilmu pengetahuan maupun keterampilan, namun memiliki keterbatasan untuk mengakses laboratorium seni budaya.
 
Salah satu contoh penggunaan laboratorium seni budaya untuk generasi muda adalah menyampaikan pesan pendidikan melalui pertunjukan seni budaya dan pemutaran film yang berbasis nilai budaya, kearifan lokal, dan pembangunan karakter bangsa di satuan pendidikan. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Pasal 28C ayat (1) serta Pasal 31 ayat (1)dan (2) pada prinsipnya semua lapisan masyarakat Indonesia baik yang tinggal di wilayah perkotaan maupun di pedesaan berhak mendapatkan sarana hiburan serta pendidikan melalui pertunjukan seni budaya dan film namun karena terbatasnya sarana pertunjukan tersebut maka perlu adaprogram untuk mewadahi sarana tersebut dalam rangka meningkatkan apresiasi serta penanaman nilai-nilai budi pekerti dan moral di masyarakat, terutama pelajar melalui pertunjukan seni budaya dan pemutaran film nasional. Film nasional yang bisa ditayangkan dalam laboratorium seni budaya adalah film-film yang mengandung nilai budaya, kearifan lokal dan pembangunan karakter bangsa. Dipilihnya sekolah sebagai target sasaran di bidang peningkatan apresiasi seni budaya dikarenakan sekolah memiliki fungsi dan peran sebagai lembaga pendidikan bagi generasi penerus bangsa ,diharapkan dapat menjadi ekosistem yang tepat untuk tumbuh kembangnya rasa menghargai, memiliki, dan menghayati nilai-nilai budaya dan peradaban bangsa Indonesia.
Suatu pemahaman bahwa laboratorium seni budaya merupakan suatu bentuk sarana bagi peningkatan apresiasi masyarakat terhadap seni budaya yang memiliki kelebihan dimana dapat dipertunjukkan seni dan budaya sekaligus dapat berfungsi sebagai bioskop mini (mini teater). Selain itu laboratorium seni budaya ini memiliki berbagai kelebihan antara lain kemudahan, kepraktisan dan efektivitas serta efisiensi dalam pengoperasiannya.

B. Maksud dan Tujuan
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai fasilitasi bagi pelajar di sekolah yang mempunyai potensi lebih, namun memiliki keterbatasan untuk mengakses sarana apresiasi kegiatan kesenian, kebudayaan, dan perfilman yang mengandung nilai budaya, kearifan lokal, dan pembangunan karakter bangsa.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:
1. Meningkatkan apresiasi dan literasi pelajar terhadap nilai budaya, kearifan lokal, dan pembangunan karakter bangsa melalui kegiatan -kegiatan ekstra kurikuler di bidang seni budaya yang dilaksanakan di sekolah;
2. Meningkatkan fungsi dan peran satuan pendidikan sebagai lembaga pendidikan bagi generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat menghargai, memiliki dan menghayati nilai-nilai peradaban bangsa Indonesia;
3. Memberi kesempatan secara maksimal bagi sekolah yang memiliki potensi lebih dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, baik dalam hal ilmu pengetahuan, keterampilan, maupun nilai-nilai budi pekerti dan moral;
4. Memberi kesempatan bagi masyarakat yang berada di sekitar sekolah penerima fasilitasi untuk mengakses laboratorium seni budaya; dan
5. Meningkatkan distribusi dan pemerataan pembangunan di bidang kebudayaan melalui fasilitasi laboratorium seni budaya di satuan pendidikan yang berada di daerah.

C. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 105 Tahun 2013 tentang Pejabat Perbendaharaan di Lingkungan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga; dan11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

A. Pengertian Fasilitas Lab. Seni Budaya
Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tahun 2017 adalah berupa kegiatan pemberian bantuan secara langsung dari Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke Sekolah Menengah Atas (SMA) dan/atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

B. Sasaran
Sasaran Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tahun 2017adalah SMA dan/atau SMK yang berada di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota yang dibawah naungan Dinas yang menangani pendidikan di tingkat provinsi.
Adapun sasaran Sekolah Menengah Atas (SMA) dan/atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan difasilitasi pada tahun anggaran 2017 ini diprioritaskan kepada sekolah di provinsi yang belum mendapatkan Fasilitasi
Laboratorium Seni Budaya atau sekolah yang memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi.

C. Kriteria Sekolah Calon Penerima Fasilitasi
1. Sekolah negeri maupun swasta tingkat SMA dan atau SMK yang memiliki lahan dan atau ruangan untuk difasilitasi sebagai peruntukan Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan;
2. Sekolah non pemerintah (Yayasan) berstatus Berbadan Hukum yang tercatat dalam notaris sesuai dengan nama kepemilikan Yayasan dan mempunyai penyandang dana tetap;
3. Belum memiliki ruang laboratorium seni budaya atau sudah memiliki ruang laboratorium seni budaya dan film namun tidak memadai atau darurat dan tidak sesuai dengan pembakuan bangunan dan perabot sekolah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4. Sekolah yang melakukan renovasi/restorasi untuk alih fungsi, dari fungsi lain menjadi fungsi laboratorium seni budaya;
5. Memiliki lahan kosong yang mencukupi di lokasi sekolah untuk pembangunan ruang laboratorium seni budaya dengan mempertimbangkan jarak antar bangunan atau terdapat di lantai tingkat yang di atasnya siap dibangun untuk ruang laboratorium seni budaya dengan ukuran 10 m x 15 m, (ukuran ruang laboratorium seni budaya 8 m x 15 m dan selasar 2 m x 15 m), yang dilengkapi dengan plot rencana pembangunan ruang laboratorium senibudaya pada site plan sekolah dengan mempertimbangkan tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar;
6. Sekolah yang mempunyai prestasi dalam bidang seni budaya atau memiliki potensi yang besar di bidang seni budaya;
7. Sekolah yang dapat menerima masyarakat di sekitar lingkungan sekolah untuk dapat mengakses pertunjukan seni budaya;
8. Sekolah sanggup menyediakan daya listrik berkapasitas minimal 7700 VAdengan minimal 3 pass khusus untuk keperluan Laboratorium Seni Budaya;
9. Sekolah bersedia melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan sesuai dengan usulan yang diajukan dan tidak boleh dikontrakkan atau dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan/kontraktor);
10. Sekolah yang memiliki kesanggupan: melaksanakan Program Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Tahun 2017, dan bersedia merawat dan menjaga seluruh fasilitas laboratorium seni budaya; dan 11. Sekolah belum pernah menerima bantuan yang sejenis.

D. Persyaratan Administrasi
1. Sekolah calon penerima Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Tahun 2017 didalam pengajuan proposal harus mencantumkan:
a. Nama dan alamat sekolah secara lengkap;
b. Membuka rekening pada bank yang telah ditunjuk sebagai Bank Penyalur Bantuan Pemerintah Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tahun 2017;
c. Melampirkan foto kopi NPWP atas nama sekolah;
2. Sekolah calon penerima fasilitasi saat mengajukan proposal harus diketahui dan mendapat persetujuan dari Kepala Dinas yang menangani pendidikan di tingkat provinsi;
3. Sekolah calon penerima fasilitasi wajib menandatangani kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan dan pencairan dana; (lihat lampiran)
4. Melampirkan pernyataan fakta integritas yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
5. Sekolah penerima fasilitasi wajib membuat laporan penerimaan dana dan laporan pelaksanaan kegiatan.

E. Sumber dan Jumlah Dana Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya
1. Sumber pendanaan untuk Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tahun 2017 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tertera dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Kesenian Tahun Anggaran 2017;
2. Jumlah dana yang diberikan ke sekolah penerima fasilitasi sebesar Rp. 750.000.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah);
3. Apabila sumber dana yang diberikan untuk pembangunan Laboratorium Seni Budaya terdapat kekurangan anggaran, sekolah dapat menyediakan dana tambahan atau sharing yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber lain yang sah dan dapat dipertanggungjawabkansesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku; dan
4. Jumlah dana fasilitasi yang diterima oleh sekolah adalah sesuai dengan nominal yang tertuang dalam Surat Keputusan Penetapan Sekolah yang bersangkutan dan tidak di pungut biaya apapun.

Itulah tadi cuplikan isi dari JUKNIS Bantuan Laboratorium Seni Budaya tahun 2017 .Untuk lebih jelasnya Anda bisa melihat isinya langsung pada file asli berbentuk pdf yang dapat Anda download pada link dibawah ini. Semoga JUKNIS ini bisa bermanfaat dan berguna..

Link Download:
Read More

Download POS USBN 2017 SD, SMP, SMA/SMK

Download POS USBN 2017 SD, SMP, SMA/SMK. Pada tahun 2017 ini pelaksanaan Ujian-Ujian akhir untuk jenjang pendidikan akan segera di leksanakan. Sebelum pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Sekolah-sekolah akan melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Pada Kesempatan kali ini admin akan membagikan Dokumen Prosedur Operasional Standar (POS) USBN tahun pelajaran 2016/2017. Dokumen dapat dijadikan sebagai acuan menyelenggarakan USBN di masing-masing sekolah mulai dari Tingkat Dasar, Menengah (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Download POS USBN 2017 Kemendikbud. Pada dokumen POS 2017 ini terdapat dokumen tentang peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 08/D/HK/2017 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada pendidikan dasar dan menengah tahun pelajaran 2016/2017. Pada peraturan tersebut sudah dijelaskan tentang pasal-pasal yang berkaitan lansung dengan proses pelaksanaan USBN serta maksud dari POS USBN itu sendiri.

Selain itu, pada file dokumen POS USBN tahun 2017 ini juga dijelaskan mengenai ketentuan umum dari USBN. Diantaranya adalah mengenai Persyaratan Peserta USBN, Hak peserta USBN, Penyelenggaraan USBN, Mekanisme Penyusunan Soal USBN, Peran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dll, Kisi-Kisi USBN, Naskah USBN, Pelaksanaan USBN, Jadwal USBN, Tata Tertib USBN, Hingga Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan kegiatan USBN.

Apabila Anda penasaran tentang isi dari POS USBN tahun 2017 ini, berikut ini ada sedikit cuplikan dari isi POS USBN tahun 2017 mengenai pokok-pokok penting di dalamnya:

POS USBN 2017 SD, SMP, SMA/SMK

KETENTUAN UMUM USBN
Sekolah adalah sekolah dasar dan menengah yang meliputi Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).

Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjurnya disebut USBN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa yang dilakukan sekolah untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.

Paket Naskah soal USBN adalah variasi perangkat tes yang paralel, terdiri atas sejumlah butir soal yang dirakit sesuai dengan kisi-kisi USBN.

Bahan USBN adalah bahan yang digunakan dalam penyelenggaraan USBN yang mencakup naskah soal, lembar jawaban, berita acara, daftar hadir, amplopo, tata tertib, dan pakta integritas pengawas.

PESERTA USBN
A. Persyaratan Peserta USBN 2017
Terdaftar pada tahun terakhir jenjang pendidikan di sekolah tertentu;
Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada sekolah tertentu mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir;
Bagi siswa SMK program 4 tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 tahun dapat mengikuti USBN;
Siswa yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazahdari sekolah yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 tahun sebelum mengikuti ujian sekolah, atau sekurang-kurangnya 2 tahun untuk peserta program SKS;
Peserta USBN dari program SKS, berasal dari sekolah yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS;
Siswa yang belajar di SILN mengikuti USBN pada sekolahnya masing-masing.

B. Hak Peserta USBN
1. Peserta US dan USBN menerima kartu peserta yang ditempel foto peserta, ditandatangani Kepala Sekolah dan distempel;
2. Peserat USBN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti USBN dapat mengikuti USBN susulan.

PENYELENGGARAAN USBN 2017
USBN diselenggarakan oleh sekolah yang terakreditasi dan dikoordinasikan oleh Dinas pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
Sekolah membentuk panitia USBN sekaligus sebagai panitia US yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah dan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
Panitia USBN dan US terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi sesuai dengan kebutuhan.
Panitia USBN dan US bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan, keamanan, dankelancaran penyelenggaraan USBN dan US mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan.
Panitia USBN dan US bertanggung jawab penuh atas pengamanan naskah, pelaksanaan, dankenyamanan serta ketertiban ruang dan lingkungan sekitar tempat ujian.
Setiap anggota panitia USBN dan US menandatangani pakta integritas untuk menjaga kerahasisaan penyelenggaraan kegiatna ujian dengan jujur.
Ketentuan lebih lanjur mengenai US diatur dalam POS US yang ditetapkan oleh Sekolah.

PENGATURAN RUANG/TEMPAT USBN 2017
Panitia USBN menetapkan ruang USBN dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Ruang yang digunakan aman dan layak untuk pelaksanaan ujian
2. Pembagian ruangan diatur sebagai berikut:
a. Jumlah peserta dibagi 20
b. setiap 20 peserta menempati 1 ruangan
c. Jika sisa pembagian jumlah peserta adalah 1 sampai dengan 4 orang, maka dua ruangan terakhir diisi dengan 10 peserta dan sisanya.
3. Setiap ruangan USBN diawasi oleh dua orang pengawas ruangan
4. Setiap meja dalam ruangan ujian diberi nomor peserta USBN
5. Setiap Ruangan USBN ditempel pengumuman yang bertuliskan "DILARANG MASUK SELAIN PESERTA UJIAN DAN PENGAWAS, SERTA TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI"
6. Setiap ruang USBN disediakan denah tempat duduk peserta USBN disertai foto peserta yang ditempel di pintu masuk ruang ujian.
7. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi USBN dikeluarkan dari ruangan USBN
8. Tempat duduk peserta USBN diatur sebagai berikut:
a. Satu bangku untuk satu orang pesrta USBN
b. Jarak antara meja yang satu dengan meja yang lain disusun dengan mempertimbangkan jarak antara peserta yang satu dengan peserta yang lain minimal 1 meter
c. Penempatan peserta USBN sesuai dengan nomor Peserta.

TATA TERTIB PESERTA USBN 2017
1. Peserta USBN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum USBN dimulai
2. Peserta USBN yang terlambar hadir hanyadiperkenankan mengikuti USBN setelah mendapatkan izin dari ketua panitia USBN tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta USBN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.
4. Tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di sampaing pengawas ruang.
5. Peserta USBN membawa pensil 2B, penghapus, penggaris dan kartu tanda peserta ujian
6. Peserta USBN mengisi daftar hadir menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruang.
7. Peserta USBN mengisi identitas pada LJU USBN secara lengkap dan benar.
8. Peserta USBN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJU USBN dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9. Peserta USBN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
10. Selama SUBN berlangsung, peserta USBN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruangan.
11. Peserta USBN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjana soal tetap dilakukan sambil menunggu penggatian naskah soal.
12. Peserta USBN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyaikan dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti USBN mata pelajaran yang terkait.
13. Peserta USBN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu USBN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya ujian.
14. Peserta USBN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas meja masing-masing.
15. Selama USBN berlangsung, peserta dilarang;
a. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun
b. bekerjasama dengan peserta lain
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepaa peserta lain atau melihat pekerjana peserta lain
e. membawa naskah soal USBN dan LJUSBN keluar dari ruangan ujian
f. mengganti atau digantikan oleh orang lain.
16. Meninggalkan ruangan USBN dengan tertib dan tenang setelah pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah peserta USBN.
17. Peserta USBN yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang USBN dan dicatat dalam berita acara USBN sebagai salah satu bahan pertimbagnagn kelulusan. 

Itulah tadi beberapa cuplikan isi dari POS USBN 2017. Untuk lebih lengkapnya Anda bisa mendownload file pdf-nya pada link dibawah ini. Pada file tersebut juga sudah terdapat jadwal lengkap megenai pelakanaan USBN 2017. Semoga dokumen POS USBN 2017 ini dapat berguna dan bermanfaat bagi para guru maupun pihak sekoah yang sedang membutuhkan. 

Link Download: 
Read More

Monday, October 10, 2016

Jembatani Aspirasi Mahasiswa

Klik untuk melihat profil
Tulang Bawang:  Asisten III Bidang Administrasi  Tamami Akip diruang kerjanya, menyambut baik kedatangan para mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), senin (9/5). Hadir juga kepala Kesbangpol, Yen dahren beserta pihak-pihak yang terkait. Para Mahasiswa Universitas Megou Pak yang tergabung dalam LMND melakukan aksi demo di depan gedung Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang, jalan lintas timur, Menggala, Tulangbawang.
“Silahkan adik-adik Mahasiswa apabila ada yang ingin di sampaikan,” sapa Tamami.
Dalam tuntutannya, mereka meminta 12 tuntutan diantaranya, Menghentikan monopoli lahan dan mewujudkan reformasi agraria, meminta subsidi lahan, bibit, dan pupuk berkualitas untuk petani, mewujudkan kesehatan gratis dan berkualitas, mewujudkan pendidikan gratis , ilmiah dan demokratis, bangun balai latihan kerja (BLK) serta meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM, membangun sub terminal agribisnis, nasionalisasi UMPTB, transparasi pengelolaan dana APBD sebagai alat kontrol rakyat, meningkatkan kualitas infrastruktur dalam penunjang pertumbuhan perekonomian daerah, membangun sektor pariwisata berbasiskan kearifan lokal untuk meningkatkan PAD, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan terakhir memberhentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
Diterima Asisten III BidangAdministrasi, Tamami Akip, Ketua LMND Provinsi Lampung, Reynaldo Sitanggang, menjelaskan bahwa ini adalah aksi pertama mereka di Kabupaten Tulang Bawang.
“Sebenarnya aksi ini adalah sebagai salah satu aksi pengenalan kami, bahwa LMND hari ini hadir di Tulang Bawang dan menjadi salah satu fungsi kontrol di Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang kedepannya,” ucap Ketua LMND Lampung.
Ia juga melanjutkan bahwa sudah ada 12 tuntutan yang sudah mereka sampaikan, salah satunya yaitu agenda prioritas terkait upaya nasionalisasi UMPTB “UMPTB kita nilai sebagai salah satu sarana yang bisa dimanfaatkan oleh Tulangbawang untuk meningkatkan sumber daya manusia dan indeks pembangunan manusia di kabupaten ini. Ini juga meminimalisir tentang urbanisasi besar-besaran masyarakat pedesaan ke kota, agar kabupaten ini menjadi salah satu kabupaten cerdas, karena kabupaten Tulang Bawang adalah salah satu kabupaten yang mempunyai Universitas di Tulang Bawang,” Terangnya.
Ia juga berharap dalam aksinya ini supaya dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. “Itu harapan kami kedepannya, bicara lagi soal indikasi monopoli lahan, dimana lahan-lahan yang ada di kabupaten ini dikuasai mayoritas oleh pengusaha-pengusaha yang mempunyai modal besar, dan mengenyampingkan masyarakat sekitar. Dan mayoritas di Tulang Bawang ini adalah petani, dan mereka hanya sekedar pekerja atau buruh tani, untuk memenuhi kebutuhan tuan-tuan tanah dan pengusaha yang bergerak di bidang agraria, ini menjadi hal yang menyebabkan ketimpangan sosial bagi masyarakat, dimana mereka yang mempunyai modal perusahaan merekalah yang kaya. Sedangkan masyarakat hanya menjadi pekerja padalah jelas di undang-undang pokok agraria ini membahas tentang undang-undang pokok agraria, dimana masyarakat diberikan lahan luas untuk mengembalikan citra identik Indonesia untuk menjadi Negara agraria,” harapnya.
Asisten III Pemkab Tuba, Tamami Akip, mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berterima kasih karena sudah datang dengan damai. “Kemudian mudah-mudahan masukan dan pemikiran-pemikiran sebanyak yang disampaikan, InsyaAllah akan kita coba untuk tindak lanjuti sesuai dengan bagaimana mekanisme atau pun peraturan yang berlaku ,” ungkap Tamami. (*ars/zai)
Sumber :http://tulangbawangkab.go.id/?p=6245
Read More

Universitas Megou Pak Tulang Bawang Secepatnya Menjadi Negeri

Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Winarti
Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Winarti

TULANGBAWANG – Proses pengalihan status Universitas Megou Pak Tulangbawang (UMPTB) menjadi kampus negeri, akan segera diupayakan, Kampus yang berada di kawasan strategis, berada dijalan lintas timur Kampung Tiuh Toho Kecamatan Menggala Tulangbawang itu mendapat restu dari Ketua DPRD Tulangbawang, bahkan menjadi prioritas kerja DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.
Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang, Winarti mengatakan, pengalihan status perguruan tinggi pada Universitas Megou Pak Tulangbawang patut dibanggakan, karena pengalihan status perguruan tinggi swasta menjadi negeri cenderung penuh persoalan internalnya.
“Saya dan kawan-kawan di DPRD akan mengupayakan UMPTB menjadi kampus negeri, sepertinya, sudah waktunya UMPTB menjadi kampus negeri, karena UMPTB menjadi salah satu aicon serta kebanggaan masyarakat Tulangbawang, dimata kabupaten lainnya di Provinsi Lampung,” ujar Winarti saat menghadiri diskusi publik di kampus UMPTB.
Wanita cantik, yang sudah kedua kalinya menjabat menjadi ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang merasa, banga dengan adanya kampus UMPTB di Kabupaten Tulangbawang, karena masyarakat setempat, tidak perlu mengeluarkan biaya terlalu tinggi, untuk menuntut ilmu dan menjadikan anak-anak mereka sarjana.
Apalagi, lanjut dia perkembangan kampus UMPTB juga sangat baik, sejak dari berdirinya tahun 2006, ditambah semangat para dosen yang sangat tinggi menjadi nilai tambah, tidak perlu lagi ada proses yang menghambat peralihan status tersebut.
“Berkas dan dokumen yang diserahkan ke pemerintah sudah cukup lengkap, diharapkan secepatnya UMPTB dapat menjadi kampus negeri,” tuturnya.
Terkait proses tersebut, Winarti memastikan bakal segera meminta penjelasan dari intansi pemerintah terkait, sepeti Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang, agar proses alih status dapat cepat diproses.
“Karena selama ini DPRD, tidak pernah menolak, berapa anggaran yang di ajukan oleh pemerintah setempat, terkait dengan dana operasional kampus, kita bersama kawan-kawan selalu meng-acc,”ungkap Bunda, panggilannya sehari-hari.
(DL/Mawardi Hendra Jaya)
SUMBER : http://www.dailylampung.com/index.php/2015/11/03/universitas-megou-pak-tulang-bawang-secepatnya-menjadi-negeri/
Read More

Mance hadir pada rapat kerja UMPTB dan sekaligus memberikan arahan peserta KKL UMPTB Tahun 2016.



Mance hadir pada rapat koordinasi UMPTB dan sekaligus memberikan arahan peserta KKL UMPTB Tahun 2016.

ragamlampung.com- Menggala (21/9/2016). Dr. Abdurachman Sarbini (Mance) selaku ketua yayasan megou pak hadir dikampus UMPTB memberikan arahan dan dialog akademik dengan mahasiswa peserta KKL yang berjumlah 400 peserta.  Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan acara rapat koordinasi Universitas Megou Pak Tulang Bawang. Selain Mance hadir pula Wakil Ketua Yayasan Megou Pak Dr. Heri Yuprizal, MA dan Sekretaris Yayasan Megou Pak Dr. Dewangga Nikmatullah, MS.
Dalam sambutannya Mance atas nama  Yayasan Megou Pak mengucapkan selamat kepada peserta KKL yg akan melakukan Kuliah Kerja Lapang ke Yogyakarta dan Jakarta pada 26-30 September 2016. Mance berpesan kepada mahasiswa untuk menjaga nama baik almamater dan terus semangat dalam menimba ilmu karena mahasiswa sebagai agent of change, ditangan pemuda dan mahasiswa estafet kepemimpinan negeri ini akan dilanjutkan. Mance juga berpesan kepada mahasiswa dan sivitas akademika UMPTB untuk terus membangun UMPTB, karena kampus ini akan menjadi kebangsaan masyarakat Lampung.
Rektor Universitas Megou Pak, Dr. Agus Marzuki, SH.,M.Hum menjelaskan bahwa Ketua Yayasan Megou Pak hadir ke kampus dalam agenda membuka Rapat Kerja UMPTB sekaligus memberikan arahan kepada mahasiswa peserta KKL yang akan berangkat pada senin mendatang.
Agus yang lulusan UGM ini menambahkan bahwa UMPTB hadir di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung sebagai manifestasi ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “UMPTB memiliki 7 Fakultas dengan 12 Program Studi yang terakreditasi BAN-PT. Alumni kita sdh mencapai 1.193 orang”. Mahasiswa UMPTB yang mencapai 1.500 lebih merupakan bukti bahwa kehadiran UMPTB sangat membantu masyarakat dalam melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah.
Agus berharap kedepannya UMPTB dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak swasta dalam melahirkan SDM yang mampu dan siap membangun daerah untuk kesejahteraan masyarakat. (F)

Sumber : http://ragamlampung.com/2016/09/21/mance-beri-arahan-mahasiswa-kkl-umptb/
Read More

Klaim Ijazah UMPTB Legal

http://ump-lampung.blogspot.co.id/
TULANGBAWANG - Universitas Megow Pak tulang bawang (UMPTB) menegaskan jika ijazah yang dikeluarkan oleh pihaknya legal (sah) serta dapat dipertanggung jawabkan di hadapan hukum. Hal tersebut di tegaskan secara tertulis oleh pihak UMPTB, terkait dengan dikembalikanya 31 berkas PNS,di ruang lingkup pemerintah kabupaten tulang bawang, yang hendak mengajukan usulan penyetaraan kenaikan pangan golongan II ke gol III.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Umum UMPTB, Fitra Agustinus mengatakan jika pihaknya sangat menyayangkan pemberitaan media massa,beberapa hari terakhir.
"Karena pemberitaan tersebut terkesan menyudutkan Hal ini jelas seolah-olah mendeskriditkan dan memojokan institusi dan lulusan UMPTB,kami,bahkan kami khawatir akibat artikel tersebut muncul opini dan persepsi negatif di masyarakat yang seolah-olah bahwa ijazah yang dikeluarkan UMPTB tidak dapat di pergunakan" terang Agustinus, kemarin.
Di tegaskan Agus,terkait dengan penolakan BKD tuba terhadap AP, salah satu Alumni UMPTB dan pegawai lainya yang notabene adalah PNS. "AP, waktu mengajukan berkas hanya untuk kenaikan pangkat dan golongan. Tapi BKD,mengembalikan berkasnya dengan alasan ijazah akreditasi prodi di UMPTB masih C, tetapi itu tidak dapat dijadikan dasar untuk men-generalisir semua instansi menolak atau tidak mengakui ijazah UMPTB," jelasnya.
Masih menurut Agus,penolakan yang di lakukan oleh BKD, terhadap berkas AP dan kawan-kawannya dengan alasan aturan. ’’Yakni Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 04 Tahun 2013 tanggal 25 Maret 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar,namun pastinya tidak ada relevansinya dengan opini Ijazah UMPTB," ucapnya.
Masih disampaikan Agus, UMPTB merupakan sebuah Universitas kebanggaan seluruh lapisan masyarakat tulang bawang.
"Walaupun statusnya swasta, namun telah banyak lulusan yang berprestasi ini adalah fakta nyata bahwa lulusan UMPTB yang berjumlah  731 orang telah banyak yang melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan bekerja di instansi pemerintah dan swasta, dan sampai saat ini pihak UMPTB belum mendapat laporan resmi perihal penolakan terhadap ijazah lulusan UMPTB,artinya tidak Benar Ijazah lulusan UMPTB tidak laku,’’ katanya.
Dicontohkan Agus, beberapa alumni UMPTB yakni Rovi’i dan Jamali, saat ini telah bekerja di perusahaan perkebunan terbesar di Asia Pasifik. "Yaitu PT. First Resource dan mendapat peringkat I dan II Diklat karyawan, Saudari Rahayu Amalia saat ini bekerja di Bank BRI Alumni UMPTB juga banyak yang telah diterima dan bekerja sebagai PNS, pegawai swasta di instansi perusahaan skala nasional dan internasional,"akunya.
Agus berharap agar kiranya BKD Tuba dapat memberikan kebijakan terkait dengan Alumni UMPTB yang hendak mengajukan kenaikan golongan."Karena jika edaran tersebut di terapkan tentunya bukan hanya Alumni UMPTB saja yang terkena dampak namun tentunya dari perguruan tinggi lainya juga terkena dampak karena berdasarkan data yang dirilis oleh Kopertis Wilayah II Palembang tanggal 19 Agustus 2013, menunjukan bahwa mayoritas program studi di perguruan tinggi swasta Provinsi Lampung terakreditasi C," tukasnya.
Agus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap isu-isu tersebut. "Karena saat ini UMPTB merupakan sebuah universitas swasta yang berdiri sendiri. Namun tentunya kami juga berharap kepada seluruh lapisan pengamat pendidikan, untuk dapat mendukung UMPTB agar terus eksis, sehingga dapat menjadi barometer Maju dan berkembangnya dunia Pendidikan diprovinsi lampung umumnya, khususnya di Kabupaten Tulangbawang," paparnya.(rdi/nra/ful)
sumber :http://senator.co.id/v1/pro-otonomi/tuba/965-klaim-ijazah-umptb-legal

Read More

Saturday, October 8, 2016

UMPTB Adakan KKL Serentak Tahun 2016

IMG-20160927-WA0000

Sebanyak 420 mahasiswa dan dosen Universitas Megou Pak Tulang Bawang (UMPTB) hadir dalam acara pelepasan Kuliah Kerja Lapang (KKL) di halaman Islamic Center Rajabasa Bandarlampung. Pelepasan peserta KKL dihadiri oleh Dr. Abdurachman Sarbini (Mance) selaku Ketua Yayasan Megou Pak, Dr. Hery Yusrizal Wakil Ketua Yayasan, Rektor UMPTB Dr. Agus Marzuki didampingi para Wakil Rektor.
Dalam sambutannya Agus Marzuki selaku Rektor menekankan kepada mahasiswa untuk menjaga nama baik almamater kampus selama kegiatan KKL berlangsung, “saudara akan melaksanakan kegiatan perkuliahan lapangan dalam bentuk KKL, jagalah nama baik almamater kampus UMPTB tercinta, sebagai insan akademis saudara harus mengedapankan nilai-nilai kebersamaan. Harapannya dengan kegiatan KKL ini saudara akan bertambah wawasan tentang dunia luar kampus dan pengetahuan saudara dapat dikembangkan melalui diskusi-diskusi kelompok..”.
Agus menambahkan bahwa kegiatan KKL Tahun 2016 ini pihak UMPTB mengagendakan secara serentak, mahasiswa dari 7 Fakultas (FKIP, FISIP, FT, FH, FE, FMIPA, FP) diberangkatkan bersama dengan 8 armada bus. Tujuannya adalah agar tercipta rasa kebersamaan dan rasa kebanggaan sebagai mahasiswa UMPTB. KKL tahun 2016 ini dilaksanakan selama 4 hari (26-29/9/2016) dengan tujuan Yogyakarta, Solo dan Jakarta.
Sementara Ketua Yayasan Megou Pak Dr. Abdurachman Sarbini dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan bangga kepada para peserta KKL UMPTB. Kebanggaan karena perjuangan mendirikan sebuah universitas di Kabupaten Tulang Bawang 11 tahun silam kini dapat dinikmati oleh masyarakat. UMPTB hadir untuk membantu mencetak generasi penerus bangsa, dengan alumni yang mencapai 1000 lebih mari kita jaga dan terus majukan kampus UMPTB.
“Kibarkan semangat belajar saudara, tunjukan bahwa saudara dapat berkarya untuk bangsa ini, kegiatan KKL akan menambah wawasan pengetahuan saudara, dan memupuk rasa kebersamaan sebagai bagian dari keluarga besar Universitas Megou Pak Tulang Bawang”. Usai sambutan secara simbolis Mance memakaikan jaket KKL kepada dosen pendamping dan mahasiswa peserta KKL.

Read More

Sejarah UMP Lampung

A. Sejarah
Usaha pendirian Universitas Megou Pak di Kabupaten Tulang Bawang diawali dengan niat yang luhur Bupati Tulang Bawang Bapak. Dr.(cand) Abdurrachman Sarbini, SH,MH,MM untuk mendirikan Perguruan Tinggi sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945 Amandemen Pasal 31. Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa di bidang pendidikan dan pemerataan pendidikan bagi seluruh masyarakat , untuk mengimplementasikannya maka pada hari Senin tanggal 19 Desember 2005 bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Tulang Bawang berlangsung rapat pembentukan Yayasan Megou Pak Tulang Bawang, dengan Akte Notaris Amran, S.H. Nomor: 94. Selanjutnya rapat menetapkan untuk merealisasikan pendirian Perguruan Tinggi di Kabupaten Tulang bawang bertempat di Menggala, yang diberi nama Universitas Megou Pak Tulang Bawang dan disingkat dengan nama UMPTB.
Nama Megou Pak dimunculkan atas dasar pemikiran historis bahwa masyarakat Tulang Bawang memiliki budaya adat Pepadun yang terdiri atas empat (“pak”) marga (“megou”), yaitu marga Buay Bulan, Buay Tegamo’an, Suay Umpu, dan Buay Aji.
Pendirian Universitas ini dimaksudkan untuk mengembalikan citra Menggala (Tulang Bawang)
ketika zaman penjajahan kolonial Belanda, Menggala terkenal sebagai pusat pendidikan dan pusat perdagangan. Sebagai pusat pendidikan karena adanya satu-satunya sekolah di wilayah utara Provinsi Lampung, yaitu Lampung Utara terletak di Menggala dan sekarang menjadi Kabupaten Tulang Bawang, berupa sekolah HIS
(Holand Indische School) , siswa-siswanya berasal dari sekitar wilayah Menggala, Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Daerah Menggala ( Tulang Bawang ) merupakan pusat perekonomian dan perdagangan karena adanya pelabuhan atau Dermaga Sungai Tulang Bawang di Utara Provinsi Lampung yang terhubung ke pantai Timur Samudra Indonesia, ketika itu kapal-kapal dalam dan luar negeri masuk melalui sungai Tulang Bawang, hal ini menjadikan Menggala sebagai sentral perekonomian bagi wilayah utara Lampung.
Atas dasar pemikiran inilah Yayasan Megou Pak Tulang Bawang melalui Bapak Dr.(cand) Abdurachman Sarbini, S.H.,M.H.,M.M., menugaskan Ir. Dewangga Nikmatullah, M.S. dan Dr. Hery Yufrizal, M.A. sebagai ketua dan Sekretaris Panitia Pendirian/Pembangunan Univesitas Megou Pak Tulang Bawang, untuk melakukan penjajakan maksud tersebut ke instansi-instansi dalam lingkup Departemen Pendidikan Nasional.
Proses untuk mewujudkan Perguruan Tinggi di Tulang Bawang melalui Proses yang berliku-liku dari penjajakan ke Kopertis Wilayah II Palembang, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional (Ditjen Dikti Depdiknas), terakhir pada bulan Juli Ir. Dewangga Nikmatullah, M.S., Dr. Hery Yufrizal, M.A., Bupati Dr (cand) Drs. Abdurahman Sarbini, S.H.,M.H.,M.M. dan dua anggota DPRD
Tulang Bawang (M. Kastur dan Askari) meyakinkan Ditjen Dikti Depdiknas akan kesungguhan tekad untuk mendirikan Perguruan Tinggi di Tulang Bawang, kemudian seluruh anggota tim dihubungkan Bapak Bambang Sarengat ke Bapak Kusman Abgi pemilik Yayasan Pusat Pelatihan Keterampilan Profesional (PPKP) dengan Universitas Dirgantara Indonesia (UDI). Setelah diadakan perundingan dengan pihak Yayasan PPKP, terjadi kesepakatan untuk mengalih kelola UDI dari Yayasan PPKP kepada Yayasan Megou pak Tulang Bawang.
Untuk mengkukuhkan kesepakatan di atas, pada tanggal 24 Agustus 2006 diadakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) serah terima kepemilikan atas Universitas Dirgantara Indonesia dari Yayasan PPKP Kepada Yayasan Megou Pak Tulang Bawang, bertempat di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Tulang Bawang oleh Bupati Abdurachman Sarbini, Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang Herman Artha, Ketua Yayasan PPKP Lintang Kesuma Dewi, Pemilik yayasan/UDI Kusman Abdi.
Proses selanjutnya adalah pengurusan Adminstrasi di Kopertis Wilayah V Yogyakarta, Kopertis Wilayah II Palembang, seiring penyelesaian administrasi intern UDI itu sendiri, dan melengkapi persyaratan pengusulan alih kelola, perubahan nama, dan pindah lokasi Universitas pada Menteri Pendidikan Nasional melalui Dirjen Dikti. Syarat-syarat tersebut meliputi Rencana Induk Pengembangan (RIP), Statuta, Kurikulum, lambang/Logo Universitas, Mars dan Hymne Universitas, dan lain sebagainya.
Selain itu Tim Kopertis Wilayah II Palembang (Prof. Chuzaimah Dahlan Diem, M.L.S, Ed.D, Drs. Romzi Awapa, dan Dra. Nurleni Samiri) melakukan Visitasi ke Tulang Bawang dan telah merekomendasikan kelayakan Tulang Bawang mendirikan Perguruan Tinggi.
Pengusulan tersebut disertai dengan Surat Dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal pendanaan dan penyediaan lahan lokasi kampus, dan surat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulang Bawang. Setelah melaui berbagai proses tanggal 30 Oktober 2006 terbit Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 252/D/O/2006 tentang berdirinya Universitas Megou Pak Tulang Bawang di Menggala.
Menindaklanjuti Keputusan tersebut pada tanggal 20 November 2006 dilakukan pembentukan dan pelantikan Badan Penyelenggara Universitas Megou Pak Tulang Bawang (BP-UMPTB) sebagai Ketua Dr. H. Iwan Dulmansyah, S.K.M., M.S. yang ditugaskan menyelenggarakan proses Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Universitas Megou Pak Tulang Bawang (UMPTB). Pada awal berdirinya
Tahun Ajaran 2006-2007 Univesitas Megou Pak Tulang Bawang terdiri dari 4 (empat) fakultas yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Pertanian.
Dengan sebaran mahasiswa :
1. Fakultas Hukum : 240 Mahasiswa
2. Fakultas KIP
Pendidikan Sejarah : 80 Mahasiswa
Pendidikan Ekonomi : 47 Mahasiswa
3. Fakultas Ekonomi
Ekonomi Manajemen : 98 Mahasiswa
Ekonomi Akuntansi : 35 Mahasiswa
4. Fakultas Pertanian
Pertanian Agronomi : 59 Mahasiswa
Tahun Ajaran 2007-2008 Universitas Megou Pak Tulang membuka Fakultas MIPA, Fakultas Tehnik dengan Jurusan Tehnik Mesin, Tehnik Industri, Tehnik Elektro dan Tehnik Sipil dan Fakultas ISIP dengan Jurusan Hubungan Internasional.

B. Visi.
Visi Universitas Megou Pak Tulang Bawang selambat-lambatnya tahun 2012 dapat diperhitungkan secara nasional dalam jaminan mutu (quality assurance), kendali mutu (quality control) dan kendali mutu total (total quality control) baik dalam proses maupun produk pendidikan akademik dan profesional yang siap menangani pembangunan nasional serta mengembangkan IPTEK dan atau seni.
Universitas Megou Pak memiliki visi dalam sistem pengelolaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat, efisien, berkelanjutan, dan mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menguasai Ilmu pengetahuan dan Teknologi yang memiliki daya saing tinggi.

C. Misi.
Misi universitas yaitu menyelenggarakan sistem pendidikan secara kreatif, dinamis dengan memaksimalkan sinergi bentuk dan fungsi kelembagaannya terhadap perubahan dan pertumbuhan Stakeholder internal dan eksternal baik nasional maupun internasional. Sejalan dengan pertumbuhan pembangunan nasional dan perubahan global tanpa mengorbankan ciri kebangsaan dan kenasionalan guna menghasilkan tenaga akademik yang beretika dan profesional serta mampu memajukan dan mengembangkan IPTEK.

D. Tujuan
Tujuan Universitas Megou Pak Tulang Bawang adalah :
1. Menghasilkan tenaga akademik dan profesional yang bermoral
2. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan jati diri Universitas
4. Menciptakan sistem kelembagaan yang berkualitas baik dari segi input, proses output maupun cutcome
Read More

Info Seputar Tulang Bawang

Menggala adalah sebuah kecamatan yang juga merupakan pusat pemerintahan (ibu kota) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Indonesia. Menggala merupakan satu-satunya kota yang berada di tepian Way Tulang Bawang, Lampung. Pemukiman berada di tepi sungai sebelah selatan dan timur. Secara geografis berada pada posisi 4°27’ - 4°29’ LS dan 105°13’ - 105°16’ BT.
Dari sisi historis peranan kota ini dalam berbagai jaringan hubungan baik regional maupun nasional sudah berlangsung sejak zaman Sriwijaya hingga Banten. Elemen penyusun kota, yaitu manusia, ruang kehidupan, dan memori-memori ataupun teknologi pendukung adalah elemen yang sifatnya selalu berkembang, demikian halnya Kota Menggala yang selalu berkembang dari tahun ke tahun hingga saat ini.
Keberadaan Kota Menggala berawal dari abad ke-19. Saat itu Lampung menjadi daerah protektorat, yaitu bawahan Kerajaan Banten. Akan tetapi, sejak Kerajaan Banten dikuasai Belanda, pemerintahan Menggala pun diatur dengan cara-cara Belanda. Jadi otoritas Lampung menjadi jajahan Belanda. Kota Menggala awalnya memiliki rumah panggung dengan ketinggian tertentu guna menghindari gangguan binatang dan banjir. Sejak sekitar 1920-an mulai ada bangunan rumah menggunakan semen, tapi sebelum itu masih panggung.
Selain itu, terdapat juga bandar kecil yang disebut Tangga Raja yang digunakan untuk perdagangan lada pada zaman itu. Bentuk Kota Menggala menurut motivasi, tergolong practical model yaitu kota dagang (company town). Hal ini karena sedari dulu Kota Menggala sebagai pusat perdagangan lada, selain itu kota ini menjadi bandar penting yang menghubungkan Lampung dengan Jawa dan Singapura. Barang komoditas yang semula hanya lada berkembang ke karet, kopi, serta hasil hutan seperti damar dan rotan.
Sekitar tahun 1942, Kota Menggala mulai ramai penduduk. Pemukiman berada pada sisi selatan Way Tulang Bawang. Jalan-jalan utama dibuat sejajar dengan aliran Way Tulang Bawang. Antara jalan utama satu dengan lainnya dihubungkan oleh beberapa ruas jalan, sehingga membentuk suatu jaringan yang saling berpotongan secara tegak lurus. Gedung-gedung instansi dan sarana umum sudah mulai lengkap, misalnya kantor polisi, kantor pos, gedung perwatin, rumah sakit, sekolah, Masjid Agung, dan pasar. Bahkan gedung perwatin sekarang dialihfungsikan menjadi kantor Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Di sebelah utara Masjid Agung berjarak sekitar 1 km terdapat sederetan rumah tinggal yang juga difungsikan sebagai toko. Seiring dengan bergilirnya waktu, Kota Menggala semakin berkembang dengan dibangunnya hotel, wartel, rumah makan, terminal, taman makam pahlawan sampai dengan universitas yang didirikan pada tahun 2006, yaitu Universitas Megow Pak.
Menggala
—  Kecamatan  —
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenTulang Bawang
Luas24,14 km²
Jumlah penduduk41.109 jiwa
Kepadatan1.702,94 jiwa/km²
Desa/kelurahan4 kelurahan
5 desa
Alasan yang mendasari terbentuknya Kota Menggala yaitu menurut economic theory, yakni kota berada di tempat strategis (jalur perdagangan dan pelayaran) sehingga orang-orang akan singgah di kota tersebut dan melakukan perniagaan. Hal ini juga yang menjadi alasan mendasar Kota Menggala mengalami perkembangan morfologi kota. Peranan jalur transportasi darat berupa jalan raya yang memanjang sejajar dengan aliran sungai, sangat dominan dalam memengaruhi perkembangan kota. Selain itu, peranan transportasi laut dengan adanya bandar kecil yang disebut Tangga Raja di Kota Menggala yang digunakan untuk perdagangan lada sejak zaman Belanda cukup memengaruhi berkembangnya kota ini. Prasarana transportasi dan berbagai fasilitas umum dibangun secara bertahap dalam memenuhi kebutuhan.
Perkembangan Kota Menggala mengalami pergeseran ke arah selatan. Berdasarkan sumber, beberapa bangunan lama sebagian besar masih kokoh berdiri menyiratkan kejayaan masa lalu. Kota Menggala masih memperlihatkan bekas kota dagang yang signifikan pada zamannya. Kota Menggala sekarang ini berada pada masa dominasi mobil antarkota, yakni perkembangan penggunaan mobil maju dengan pesatnya. Sehingga terjadi perluasan transportasi darat ke daerah-daerah sekitar Kota Menggala yang membuat pemukiman transmigran di sekitar Menggala, kini berkembang menuju Kota Menggala.
Kecamatan Menggala sekarang pusat Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang beserta pusat kantor pemerintahan dari seluruh Dinas yang ada. Sejarah mencatat bahwa sebelum menjadi kota kecamatan, wilayah Menggala merupakan pusat kota yang ramai dari kegiatan perekonomian Tulang Bawang. Sejak zaman penjajahan Belanda, Kota Menggala dijadikan tempat transit perekonomian dari aktivitas perdagangan dan hasil perkebunan, yang didukung oleh sarana transportasi sungai yang ramai menjadikan Kota Menggala semakin ramai.
Hingga terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1997 Kecamatan Menggala dimekarkan menjadi 7 (tujuh kecamatan) yakni Kecamatan Menggala, Kecamatan Gedung Aji, Kecamatan Banjar Agung, Kecamatan Penawar Tama, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, dan Kecamatan Gedung Meneng. Kemudian pada tahun 2009 Kecamatan Menggala dimekarkan kembali yakni Kecamatan Menggala dan Menggala Timur. Saat ini Kecamatan Menggala terdiri dari 4 (empat) kelurahan dan 5 (lima) kampung.Kota Menggala dijadikan Pemerintahan Kecamatan Kota Menggala dengan luas wilayah 26.037 Ha. Wilayah Kecamatan Menggala berada di jalur lintas timur dari Kota Bandar Lampung menuju Kota Palembang, berjarak 140 km dari Kota Bandar Lampung. Adapun batas–batas yang mengitari Kecamatan Menggala yaitu:
Sedangkan kondisi geografis wilayah memiliki ketinggian 26 M dari permukaan laut, serta memiliki permukaan tanah datar sampai bergelombang mencapai 90%.
Kecamatan Menggala memiliki 9 kampung/kelurahan, yaitu:
  1. Kampung Astra Ksetra
  2. Kampung Tiuh Tohou
  3. Kampung Kagungan Rahayu
  4. Kampung Ujung Gunung Ilir
  5. Kampung Bujung Tenuk
  6. Kelurahan Menggala Selatan
  7. Kelurahan Ujung Gunung
  8. Kelurahan Menggala Tengah
  9. Kelurahan Menggala Kota

Daftar isi

  • 1 Potensi Ekonomi
  • 2 Pertanian
  • 3 Industri
  • 4 Populasi
  • 5 Sarana Kesehatan
  • 6 Sarana Pariwisata
  • 7 Sumber
    • 7.1 Referensi
    • 7.2 Pranala luar

Potensi Ekonomi

  • Bidang Jasa
  • 25 unit Koperasi dengan anggota 2.884 orang
  • Pasar Induk 1 Unit
  • Pasar Kampung 1 Unit
  • Hotel 4 buah

Pertanian

Petani di Kecamatan Menggala berjumlah 4.522 KK yang memiliki luas Lahan Pertanian 55.288 Ha (sebelum dimekarkan) yang terdiri dari Persawahan seluas 5.532 Ha dan lahan kering seluas 49.756 Ha.
  • Padi Sawah 536 Ha dengan Produksi 2.433 Ton.
  • Padi Ladang 230 Ha dengan Produksi 575 Ton.
  • Jagung 130 Ha dengan produksi 676 Ton.
  • Ubi Kayu 3.093 Ha dengan produksi 55.829 Ton.
  • Ubi Jalar 16 Ha dengan produksi 320 Ton.
  • Kacang Hijau 21 Ha dengan produksi 18,90 Ton.
  • Kacang Tanah 15 Ha dengan produksi 18.75 Ton.

Industri

Industri kecil dan kerajinan Rumah Tangga: Industri dari kayu 2 unit, industri anyaman 3 unit, industri gerabah 1 unit, industri dari kain/tenun 1 unit, industri makanan dan minuman 4 unit.

Populasi

Kecamatan Menggala berpenduduk 52.214 jiwa dengan kepadatan penduduk 200/km². Jumlah Penduduk Menurut jenis kelamin
  • Laki-laki 25.813 Jiwa.
  • Perempuan 26.401 Jiwa.

Sarana Kesehatan

  • Rumah Sakit Umum Daerah 1 unit
  • Puskesmas Induk 2 unit
  • Puskesmas Pembantu 7 unit
  • Praktik Dokter 26 unit
  • Praktik Bidan 6 unit
  • Posyandu 39 Pos

Sarana Pariwisata

  • Rawa Bujung tenuk
  • Rawa Pacing
  • Bawang Latak
  • Makam Menak Ngegulung
  • Makam Menak Sengaji
  • Way Tulang Bawang
  • Miniatur Kerajaan Tulang Bawang

Sumber

Referensi

Pranala luar

Read More